KOMPAS.com – Masyarakat Jawa Barat (Jabar) kini dapat mengakses layanan rumah sakit secara lebih mudah, baik untuk pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan maupun tidak.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah bekerja sama dengan rumah sakit umum daerah (RSUD) se-Jabar, rumah sakit pusat rujukan yang berada di Jabar dan luar Jabar (Jakarta), serta beberapa rumah sakit swasta.
Teranyar, sebanyak 86 rumah sakit terlibat dalam upaya memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat Jabar. Rinciannya, 7 rumah sakit milik Pemprov Jabar dan 79 rumah sakit lain yang telah sepakat menjalin kerja sama.
Bisa akses layanan di luar wilayah administrasi
Dengan kerja sama yang tersebar di beberapa wilayah, jangkauan pelayanan kesehatan pun semakin luas. Tidak akan ada lagi masalah pelayanan meski pasien berada di luar wilayah administrasinya.
View this post on Instagram
Pasien yang pengobatannya tidak ditanggung BPJS, asuransi, atau jaminan kesehatan lainnya tetap dapat dilayani dengan pembiayaan layanan setingkat kelas tiga.
“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kami tidak boleh membiarkan rakyat kami dalam keadaan susah, sedangkan kami seolah olah tidak tahu,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/10/2026).
Berikut adalah daftar rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Pemprov Jabar.
Rumah sakit pusat rujukan dan swasta
Daftar rumah sakit pusat rujukan dan rumah sakit swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Rumah sakit umum daerah
Daftar rumah sakit umum daerah (RSUD) yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Minta pemerintah daerah bangun sistem pemantauan
Gubernur Jabar yang akrab disapa KDM itu menegaskan, kebijakan tersebut sekaligus mengubah pola penanganan pemerintah terhadap persoalan masyarakat.
Selama ini, kata dia, berbagai kasus yang muncul di tengah masyarakat kerap baru mendapatkan respons setelah sampai kepada dirinya secara langsung. Pola tersebut tidak mungkin diterapkan untuk seluruh warga Jawa Barat.
Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota membangun sistem pemantauan yang mampu menangkap persoalan warga sejak dini, termasuk memanfaatkan informasi dari masyarakat dan media sosial.
Dengan demikian, persoalan kesehatan yang muncul di lapangan dapat segera direspons tanpa harus menunggu warga mencari perhatian langsung kepada gubernur.