Advertorial

86 Rumah Sakit Perkuat Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jabar, Cek Daftarnya

Kompas.com - 11/10/2026, 11:32 WIB

KOMPAS.com – Masyarakat Jawa Barat (Jabar) kini dapat mengakses layanan rumah sakit secara lebih mudah, baik untuk pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan maupun tidak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah bekerja sama dengan rumah sakit umum daerah (RSUD) se-Jabar, rumah sakit pusat rujukan yang berada di Jabar dan luar Jabar (Jakarta), serta beberapa rumah sakit swasta.

Teranyar, sebanyak 86 rumah sakit terlibat dalam upaya memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat Jabar. Rinciannya, 7 rumah sakit milik Pemprov Jabar dan 79 rumah sakit lain yang telah sepakat menjalin kerja sama.

Bisa akses layanan di luar wilayah administrasi

Dengan kerja sama yang tersebar di beberapa wilayah, jangkauan pelayanan kesehatan pun semakin luas. Tidak akan ada lagi masalah pelayanan meski pasien berada di luar wilayah administrasinya.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Pemdaprov Jabar (@humas_jabar)

Pasien yang pengobatannya tidak ditanggung BPJS, asuransi, atau jaminan kesehatan lainnya tetap dapat dilayani dengan pembiayaan layanan setingkat kelas tiga.

“Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kami tidak boleh membiarkan rakyat kami dalam keadaan susah, sedangkan kami seolah olah tidak tahu,” ujar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/10/2026).

Berikut adalah daftar rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Pemprov Jabar.

Rumah sakit pusat rujukan dan swasta

Daftar rumah sakit pusat rujukan dan rumah sakit swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dok. Diskominfo Jabar Daftar rumah sakit pusat rujukan dan rumah sakit swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rumah sakit umum daerah

Daftar rumah sakit umum daerah (RSUD) yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dok. Diskominfo Jabar Daftar rumah sakit umum daerah (RSUD) yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Minta pemerintah daerah bangun sistem pemantauan

Gubernur Jabar yang akrab disapa KDM itu menegaskan, kebijakan tersebut sekaligus mengubah pola penanganan pemerintah terhadap persoalan masyarakat.

Selama ini, kata dia, berbagai kasus yang muncul di tengah masyarakat kerap baru mendapatkan respons setelah sampai kepada dirinya secara langsung. Pola tersebut tidak mungkin diterapkan untuk seluruh warga Jawa Barat.

Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota membangun sistem pemantauan yang mampu menangkap persoalan warga sejak dini, termasuk memanfaatkan informasi dari masyarakat dan media sosial.

Dengan demikian, persoalan kesehatan yang muncul di lapangan dapat segera direspons tanpa harus menunggu warga mencari perhatian langsung kepada gubernur.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau