KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memperkuat perlindungan pekerja serta memperluas akses terhadap peluang kerja di tengah dinamika pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut dilakukan sebagai respons terhadap data Kementerian Ketenagakerjaan yang mencatat bahwa sebanyak 13.044 pekerja di Jabar terdampak PHK sepanjang Januari hingga September 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar I Gusti Agung Kim Fajar mengatakan, pemerintah berupaya memastikan pekerja yang terdampak tetap memperoleh hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Pemprov Jabar juga memperkuat koordinasi dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan hubungan industrial. Jika terjadi persoalan, penyelesaian diupayakan melalui dialog.
“Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan turut dilakukan untuk mendukung akses pekerja terhadap manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (14/10/2026).
Upaya perlindungan tersebut kemudian dilanjutkan dengan membuka akses bagi pekerja untuk kembali masuk ke pasar kerja.
Salah satunya, melalui aplikasi Nyari Gawe yang mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan.
Hingga Jumat (9/10/2026), aplikasi tersebut mencatat 704.121 pencari kerja, melibatkan 714 perusahaan, serta menyediakan 24.085 lowongan pekerjaan. Dari jumlah ini, sebanyak 1.209 pelamar tercatat telah diterima bekerja.
Pemprov Jabar juga mengembangkan bursa kerja online melalui siaran langsung bersama Gubernur Jabar di akun TikTok @dedimulyadiofficial.
Program tersebut telah digelar dalam empat edisi dengan melibatkan 89 perusahaan dan menyediakan 5.768 lowongan pekerjaan hingga Jumat (9/10/2026).
Tak hanya memperluas akses terhadap lowongan, Disnakertrans Jabar juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja agar peluang kembali bekerja semakin terbuka.
Pelatihan yang diberikan berbasis kejuruan, antara lain otomotif, menjahit, barista, pengelasan, manufaktur, operator forklif, hingga pembuatan konten digital.
Program Mobile Training Unit serta pelatihan kewirausahaan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja.
Melalui rangkaian langkah tersebut, Pemprov Jabar berupaya menangani dampak PHK tidak hanya dari sisi perlindungan hak pekerja, tetapi juga melalui perluasan kesempatan kerja dan peningkatan kompetensi untuk membuka peluang usaha mandiri.