KOMPAS.com – Wartawan memiliki peran penting di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Tidak hanya dalam menyampaikan informasi kepada publik, wartawan juga berperan mengawal penanganannya agar berjalan lebih efisien dan akuntabel.
Peran tersebut menuntut wartawan untuk terus meningkatkan profesionalisme, baik dari sisi keterampilan jurnalistik, pemahaman etika dan hukum pers, maupun kemampuan menghasilkan pemberitaan yang akurat dan mencerahkan.
Hal itu mengemuka dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Kompas, KG Media, dan Google di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 29 wartawan dari media siber dan televisi di Sumatera Selatan dan Jambi.
Ketua Dewan Kompetensi Kompas Gramedia (KG) Tri Agung Kristanto, Google News Partner Manager Yos Kusuma, serta sejumlah penguji dari Jakarta dan Bangka Belitung turut hadir di kegiatan tersebut.
Yos Kusuma mengatakan, dampak karhutla tidak hanya berupa asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga dapat mengancam kesehatan masyarakat dan menghambat pergerakan ekonomi di sejumlah wilayah.
Di tengah upaya berbagai pihak memadamkan titik-titik api, pers memiliki peran penting untuk menyebarkan informasi, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta mengawal penanganan bencana.
“Jurnalisme berkualitas menjadi benteng utama untuk memberikan informasi bagi publik,” kata Yos dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat.
Oleh karena itu, ia mengingatkan wartawan untuk terus meningkatkan profesionalisme yang tidak hanya berkaitan dengan keterampilan jurnalistik serta pemahaman etika dan hukum pers, tetapi juga literasi dan kemampuan memanfaatkan teknologi informasi.
Kemampuan menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, misalnya, semakin penting seiring transformasi digital kian pesat.
UKW sebagai bagian dari peningkatan profesionalisme
Tri Agung mengatakan, peningkatan profesionalisme wartawan menjadi bagian penting dalam membangun jurnalisme yang sehat.
Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mendorong peningkatan kualitas wartawan melalui pendidikan dan pelatihan. Adapun salah satu bentuknya adalah Uji Kompetensi Wartawan.
Tri melanjutkan, wartawan merupakan profesi yang memiliki aturan, kode etik, dan jenjang kompetensi yang dapat diuji serta diukur. Pengujian ini dilakukan oleh lembaga uji yang telah ditetapkan Dewan Pers.
LUKW Kompas, KG Media, dan Google sendiri telah bekerja sama menggelar UKW sejak Agustus 2026.
UKW di Palembang merupakan penyelenggaraan ketujuh. Sebelumnya, UKW telah digelar di sejumlah kota, antara lain Bekasi, Semarang, Medan, Surabaya, dan Ambon.
Dari rangkaian pelaksanaan sebelumnya, total 201 wartawan telah mengikuti UKW dan sebanyak 178 orang dinyatakan kompeten.
“Apresiasi untuk Google yang telah memberi support pelaksanaan UKW,” ujar Tri.
Adapun UKW di Palembang berlangsung selama dua hari dan menguji kompetensi wartawan secara menyeluruh. Aspek yang dinilai meliputi pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran dalam menjalankan profesi jurnalistik.
Sementara itu, materi pengujian mencakup pemahaman kode etik jurnalistik, hukum pers, tata cara produksi berita atau konten, hingga manajemen redaksi.
Wartawan yang dinyatakan kompeten akan terdaftar dan mendapatkan sertifikat dari Dewan Pers.