Advertorial

Menag Yakin Syarikat Islam Akan Bangkit dengan Perjuangan Baru

Kompas.com - 20/10/2026, 21:23 WIB

KOMPAS.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar meyakini bahwa Syarikat Islam akan mengalami kebangkitan dengan semangat perjuangan baru.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat memberikan sambutan pada penutupan Kongres Nasional Majelis Tahkim ke-42 Syarikat Islam di Asrama Haji Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Ferry Juliantono dan Ketua Dewan Pusat Syarikat Islam periode 2026–2031 Hamdan Zoelva.

Dalam sambutannya, Nasaruddin mengajak seluruh kader Syarikat Islam untuk menengok kembali sejarah panjang organisasi yang berakar dari Serikat Dagang Islam (SDI).

Menurutnya, penguatan ekonomi merupakan salah satu kunci penting agar umat Islam mampu membangun kemandirian dan tidak terpinggirkan dalam kehidupan ekonomi nasional.

“Jika kita ingin melihat sejarah pergerakan nasional yang paling pertama, itu adalah Serikat Dagang Islam. Visi para pendahulu kita sangat jelas, bahwa jika ingin memerdekakan umat Islam, caranya adalah melalui penguatan ekonomi agar tidak menjadi kaum yang termarginalkan,” ujar Nasaruddin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa.

Optimalkan potensi masjid dan pesantren

Nasaruddin juga memaparkan langkah Kementerian Agama (Kemenag) dalam memperkuat ekosistem ekonomi umat berbasis rumah ibadah dan lembaga pendidikan Islam.

Salah satu upaya yang didorong adalah mengoptimalkan potensi masjid dan pesantren sebagai pusat kegiatan ekonomi produktif melalui pengembangan jaringan ritel atau minimarket umat.

Menurutnya, eksistensi ratusan ribu masjid dan puluhan ribu pondok pesantren di Indonesia memiliki potensi besar untuk membangun kekuatan ekonomi bersama apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

“Bayangkan jika dari ratusan ribu masjid di Indonesia, sebagian besar memiliki pekarangan atau ruang untuk membangun minimarket umat. Keuntungan dari transaksi tersebut akan kembali berputar untuk kesejahteraan masjid dan jemaah itu sendiri,” jelasnya.

Penguatan ekosistem ekonomi berbasis masjid tersebut sejalan dengan sinergi Kemenag dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam mendorong pembentukan koperasi di masjid-masjid di seluruh Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghubungkan aktivitas keagamaan dengan kegiatan ekonomi produktif yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Ferry Juliantono menegaskan bahwa kebangkitan koperasi di Indonesia merupakan bagian dari upaya melanjutkan perjuangan dan cita-cita HOS Tjokroaminoto mengenai sosialisme Islam.

Penguatan ekonomi kerakyatan

Menurut Ferry, dakwah ekonomi yang diusung Syarikat Islam bertujuan mewujudkan kemerdekaan sejati melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Gagasan tersebut berakar pada perjuangan melawan kolonialisme dan imperialisme serta cita-cita membangun tatanan ekonomi yang lebih berkeadilan.

“Tema dakwah ekonomi yang diusung Syarikat Islam bertujuan untuk mewujudkan kemerdekaan yang sejati. Gagasan ini berakar dari ide besar sosialisme Islam yang dicetuskan oleh HOS. Tjokroaminoto untuk melawan kolonialisme dan imperialisme pada masa lampau,” ujar Ferry.

Ferry juga mengingatkan bahwa transformasi sistem ekonomi nasional menuju ekonomi kerakyatan yang berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 membutuhkan perjuangan, pengorbanan, dan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

Oleh karena itu, ia mengajak kader Syarikat Islam untuk berada di garis terdepan dalam mengawal transformasi tersebut serta memperkuat koperasi sebagai instrumen usaha bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia turut mengapresiasi sinergi Kemenkop dan Kemenag, khususnya melalui kerja sama pengembangan koperasi di masjid-masjid.

Ferry menilai, organisasi Islam yang didukung ekosistem koperasi dan berbagai instrumen ekonomi umat dapat menjadi kekuatan alternatif untuk mendorong kehidupan masyarakat yang lebih baik.

“Insyaallah itu bisa menjadi ekosistem yang akan mewujudkan ekonomi umat. Organisasi Islam bersama ekosistem koperasi dan seluruh instrumennya bisa menjadi kekuatan alternatif bagi rakyat Indonesia untuk menuju kehidupan yang lebih baik,” kata Ferry.

Di sisi lain, Ketua Dewan Pusat Syarikat Islam Hamdan Zoelva menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan program dakwah ekonomi yang telah dirintis organisasi.

Ia mengajak seluruh kader untuk memperkuat kembali identitas Syarikat Islam sebagai gerakan dakwah dan ekonomi yang tumbuh dari tradisi kewirausahaan serta perjuangan para pendahulu bangsa.

Hamdan juga menyinggung perjalanan kepemimpinan dan pengembangan organisasi dalam beberapa tahun terakhir.

Dia menilai, penguatan kembali identitas awal Syarikat Islam sebagai gerakan ekonomi dan dakwah merupakan langkah penting untuk memastikan organisasi tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman.

“Kita fokus pada organisasi dakwah dan kita fokus lagi pada DNA awal lahirnya Syarikat Islam yang direka oleh para pengusaha dan para entrepreneur, yaitu Syarikat Dagang Islam yang kemudian ditumbuhkembangkan oleh HOS Tjokroaminoto,” ujar Hamdan.

Penutupan Kongres Nasional Majelis Tahkim ke-42 menjadi momentum bagi Syarikat Islam untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan meneguhkan kembali peran dakwah ekonomi dalam pembangunan bangsa.

Sinergi antara organisasi Islam, koperasi, masjid, dan pesantren diharapkan dapat memperluas pemberdayaan ekonomi umat, memperkuat kemandirian masyarakat, serta mendorong terwujudnya ekonomi kerakyatan yang berkeadilan.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau