KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengajak para investor dan pelaku industri untuk menghadiri Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026.
Kegiatan tersebut akan berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada 3–5 November 2026. Agenda ini merupakan ruang untuk mempertemukan inovasi nasional dengan peluang kerja sama bisnis dan investasi.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan, paten memiliki nilai strategis ketika teknologi yang dilindungi dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pasar dan menghasilkan nilai ekonomi.
Oleh karena itu, keterlibatan industri dan investor menjadi bagian penting dalam menghubungkan hasil riset dengan kebutuhan dunia usaha.
Pertemukan inovator dan industri
Hermansyah menjelaskan, paten tidak cukup hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah.
”Melalui FBPI, kami ingin mempertemukan inventor dengan industri dan investor sehingga inovasi dalam negeri memiliki kesempatan lebih besar untuk dikembangkan dan dikomersialisasikan,” ucap Hermansyah dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (22/10/2026).
Mengusung tema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan”, FBPI 2026 dirancang dengan sejumlah agenda yang mempertemukan kebutuhan industri dan potensi inovasi nasional.
Selain area pameran inventor dan paten, forum itu menghadirkan zona investasi dan industri, layanan kekayaan intelektual dan paten, serta innovation showcase untuk menampilkan inovasi yang berpotensi dikembangkan lebih lanjut.
Rangkaian kegiatan juga mencakup sesi pitching, diskusi mengenai strategi hilirisasi paten, serta penjajakan kerja sama antara inventor, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku industri.
Salah satu agenda yang disiapkan adalah Patent Townhall Pitching. Agenda ini memberi ruang bagi industri untuk menyampaikan kebutuhan teknologinya kepada perguruan tinggi dan lembaga penelitian, termasuk di bidang otomotif dan kendaraan listrik serta elektronika dan Internet of Things (IoT).
Bagi pelaku industri, pertemuan itu dapat menjadi titik awal untuk mencari alternatif teknologi, menjajaki pengembangan produk, atau membuka kolaborasi dengan pemilik invensi.
Sementara, investor dapat memanfaatkan forum itu untuk mengenali potensi teknologi yang relevan dengan kebutuhan pasar dan menjajaki peluang investasi.
Membuka peluang kerja sama dan investasi
Dalam agenda tersebut, bentuk kerja sama yang dapat dibahas meliputi lisensi paten, pengembangan teknologi, kemitraan komersial, hingga investasi, sesuai dengan kesiapan invensi dan kesepakatan para pihak.
“Pertemuan antara pemilik invensi dan calon mitra diharapkan dapat membuka penjajakan kerja sama, termasuk lisensi paten, pengembangan teknologi, kemitraan komersial, dan peluang investasi sesuai dengan kebutuhan serta kesiapan masing-masing invensi,” ujar Hermansyah.
Kehadiran dunia usaha menjadi penting agar inovasi yang dihasilkan peneliti dan inventor dalam negeri tidak berhenti pada tahap penemuan.
Keterlibatan calon pengguna teknologi sejak tahap penjajakan dapat membantu mempertemukan kemampuan teknologi dengan kebutuhan nyata industri, sekaligus membuka jalan bagi pemanfaatan paten yang lebih luas.
DJKI mengundang investor, pelaku industri, pengusaha, serta pihak yang berkepentingan dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi untuk hadir di FBPI 2026.
Informasi lebih lanjut mengenai forum dan seluruh rangkaian kegiatan dapat diakses melalui forumbisnispaten.dgip.go.id.
Melalui FBPI 2026, DJKI berharap semakin banyak kerja sama terbangun antara pemilik invensi dan dunia usaha.
Dengan demikian, paten dalam negeri dapat dimanfaatkan untuk mendukung inovasi, meningkatkan daya saing industri, dan menciptakan nilai ekonomi.