Advertorial

Kemenkop Dorong Koperasi Petani Sawit Bangun Pabrik CPO hingga Kilang Minyak Goreng

Kompas.com - 28/10/2026, 18:55 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mendorong koperasi petani kelapa sawit untuk memperluas usaha ke sektor hilir, mulai dari pengolahan tandan buah segar (TBS) menjadi crude palm oil (CPO) hingga produksi minyak goreng.

Dalam Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia (PENAS) III dan peringatan HUT Ke-26 Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) di Jakarta, Rabu (28/10/2026), Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, koperasi petani sawit perlu meningkatkan peran dalam rantai industri agar tidak hanya bergantung pada usaha perkebunan.

“Melalui strategi penguatan ekonomi kerakyatan, Kemenkop mendorong koperasi agar tidak lagi berhenti pada pengelolaan kebun hulu, tetapi mandiri membangun pabrik CPO hingga kilang minyak goreng sendiri,” ujar Ferry seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Ferry menilai, selama sekitar tiga dekade terakhir, sebagian besar rantai nilai tambah industri sawit nasional, mulai dari perkebunan skala besar hingga pengolahan CPO dan produk turunannya, masih dikuasai korporasi besar.

Oleh karena itu, Kemenkop mengarahkan pembinaan koperasi untuk mendorong industrialisasi yang melibatkan petani sebagai pelaku usaha, termasuk dalam pengolahan hasil perkebunan.

Salah satu contoh yang disampaikan Ferry berada di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Di wilayah tersebut, sebuah koperasi mengelola pabrik CPO berkapasitas 60 ton per jam yang disebut menjadi proyek percontohan nasional.

Kemenkop juga menargetkan gerakan koperasi nasional dapat memiliki kilang minyak goreng sendiri pada 2027. Produknya diharapkan dapat dipasarkan melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

"Jadi, pasarnya sudah punya, outlet-nya sudah punya. Kita bisa bayangkan ada puluhan ribu outlet KDKMP yang bisa menjual minyak goreng milik koperasi sendiri," kata Ferry.

Dorong kemitraan petani sawit

Selain memperkuat pengolahan hasil perkebunan, Kemenkop mendorong APKASINDO menjalin kemitraan dengan PT Agrinas Palma Nusantara melalui skema plasma.

Ferry mengatakan, lahan hasil penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) didorong untuk dikerjasamakan dengan koperasi di bawah naungan APKASINDO. Skema tersebut diharapkan dapat memperluas keterlibatan petani dalam pengelolaan perkebunan dan meningkatkan nilai ekonomi yang diterima mereka.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menekankan kepada petani untuk menjaga kekompakan dalam memperkuat posisi mereka di industri sawit.

Menurut Rachmat, solidaritas petani diperlukan, termasuk untuk menjaga stabilitas harga TBS agar petani tidak mudah menjual hasil panen dengan harga rendah kepada pihak lain.

“Para petani plasma senantiasa menjaga solidaritas, termasuk dalam menjaga stabilisasi harga TBS di tingkat petani agar tidak mudah tergiur menjual murah ke pihak luar,” ucapnya.

Ketua Dewan Pembina DPP APKASINDO Moeldoko mengatakan, organisasinya menjalankan dua fungsi utama, yakni menjadi mitra pemerintah dalam mengawal regulasi yang berpihak kepada petani serta menjembatani kepentingan petani, pengusaha, dan negara.

“Kedua, menjadi jembatan efektif antara kepentingan petani, pengusaha, dan negara,” kata Moeldoko.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau