KOMPAS.com – Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) mendorong perusahaan memperkuat dukungan pengasuhan anak bagi pekerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan mempertahankan tenaga kerja.
Dorongan tersebut disampaikan dalam “Policy Dialogue on Employer-Supported Childcare (ESC): From Employer Experience to Care Policy and Action” yang digelar di Soehanna Hall, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Forum yang berlangsung secara hibrida dengan undangan terbatas pada pukul 14.00-17.00 WIB tersebut mempertemukan pemerintah, dunia usaha, dan mitra pembangunan dalam rangka memperingati International Day of Care and Support 2026.
Kegiatan menyoroti pentingnya ketersediaan layanan pengasuhan anak yang aman, berkualitas, dan terjangkau agar pekerja dapat menjalankan tanggung jawab pekerjaan dan keluarga secara seimbang.
Persoalan tersebut terutama berdampak pada perempuan yang masih menanggung sebagian besar tanggung jawab pengasuhan dalam keluarga.
Keterbatasan akses terhadap layanan pengasuhan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan perempuan untuk memasuki, bertahan, dan mengembangkan karier di dunia kerja.
Saat ini, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia masih berada di kisaran 56 persen, sedangkan laki-laki mencapai sekitar 84 persen.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengatakan, peningkatan partisipasi ekonomi perempuan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha.
“Partisipasi ekonomi perempuan tidak hanya ditentukan oleh kesempatan untuk bekerja, tetapi juga oleh dukungan yang memungkinkan perempuan mendapatkan pekerjaan dan tanggung jawab pengasuhannya secara seimbang,” ujar Arifah dalam siaran yang diterima Kompas.com, Kamis.
Menurut Arifah, pengasuhan anak tidak dapat dipandang semata-mata sebagai urusan keluarga, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah Employer-Supported Childcare (ESC) atau dukungan pengasuhan anak oleh pemberi kerja.
Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui penyediaan fasilitas pengasuhan yang berkualitas, kemitraan dengan penyedia layanan, serta pengaturan kerja yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan keluarga.
“Selain membantu pekerja, praktik tersebut juga dapat mendukung produktivitas dan keberlanjutan tenaga kerja serta membangun lingkungan kerja yang lebih inklusif dan ramah perempuan,” kata Arifah.
Dukungan pengasuhan dinilai berdampak pada bisnis
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sekaligus pendiri IBCWE Shinta Widjaja Kamdani menyampaikan, investasi perusahaan pada dukungan pengasuhan anak juga dapat memberikan manfaat bagi kinerja bisnis.
Shinta mencontohkan pengalaman perusahaan tekstil di Vietnam yang mencatat penurunan tingkat pergantian pekerja hingga sepertiga setelah menyediakan taman kanak-kanak di tempat kerja.
Sementara di Indonesia, lanjut Shinta, sebuah studi menunjukkan bahwa penambahan satu prasekolah per 1.000 anak dapat meningkatkan produktivitas pabrik manufaktur yang memiliki proporsi pekerja perempuan rata-rata sebesar 11 persen.
Menurut Shinta, temuan tersebut memperlihatkan bahwa dukungan pengasuhan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sosial pekerja, tetapi juga dapat menjadi strategi bisnis yang memberikan manfaat bagi perusahaan.
IBCWE kembangkan program pengasuhan bersama perusahaan
Sejak 2024, IBCWE telah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan melalui program ESC untuk mengembangkan berbagai bentuk dukungan pengasuhan yang disesuaikan dengan kebutuhan pekerja dan kondisi bisnis.
Implementasinya tidak terbatas pada penyediaan fasilitas pengasuhan anak, tetapi juga mencakup pengaturan kerja fleksibel, cuti orangtua, serta kebijakan perusahaan yang mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan tanggung jawab keluarga.
Dalam forum tersebut, dua perusahaan mitra proyek ESC membagikan pengalaman dalam menerapkan kebijakan dukungan pengasuhan di tempat kerja. Pembahasan mencakup proses identifikasi kebutuhan pekerja, penyusunan kebijakan, hingga tantangan yang dihadapi selama implementasi.
Hasil dari penerapan kebijakan tersebut menunjukkan tidak ada satu model dukungan pengasuhan yang dapat diterapkan secara seragam di seluruh tempat kerja. Maka dari itu, perusahaan perlu mempertimbangkan karakteristik tenaga kerja dan kebutuhan operasional sebelum menentukan skema yang paling sesuai.
Pembelajaran dari kedua perusahaan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi antara pemerintah dan dunia usaha mengenai dukungan yang dibutuhkan untuk memperluas penerapan ESC.
Melalui dialog tersebut, IBCWE berharap praktik yang telah diterapkan sejumlah perusahaan dapat menjadi referensi bagi pelaku usaha lain dalam mengembangkan kebijakan pengasuhan yang lebih fleksibel dan tepat guna.
Kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem pengasuhan di Indonesia, sekaligus membantu perusahaan menjaga loyalitas pekerja di tengah persaingan mendapatkan dan mempertahankan talenta.