KOMPAS.com – Penawaran jasa perantara di media sosial yang menjanjikan pembatalan transaksi keuangan secara instan tanpa melalui prosedur resmi perlu diwaspadai. Tawaran semacam ini dapat menyasar pengguna yang keliru memilih metode pembayaran atau tidak sengaja menyelesaikan pesanan.
Jika memanfaatkan layanan tersebut, pengguna justru berisiko mengalami penyalahgunaan akun jika memberikan PIN, kode one-time password (OTP), atau data pribadi kepada pihak lain, alih-alih mendapatkan solusi.
Karena itu, memahami panduan cara pembatalan pinjaman Kredivo dapat membantu pengguna mengetahui prosedur yang tepat saat menghadapi kekeliruan transaksi.
Pembatalan transaksi di Kredivo perlu mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk status pesanan dan persetujuan penjual. Berdasarkan panduan yang dirujuk, pengajuan pembatalan dapat dilakukan dalam batas waktu maksimal 14 hari sejak transaksi dibuat, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pengguna juga perlu membedakan pembatalan pesanan di toko rekanan dengan pembatalan pinjaman yang sudah diajukan atau dicairkan karena keduanya memiliki prosedur berbeda. Jika pesanan tidak dapat dibatalkan, penyelesaiannya dapat mengikuti kebijakan pengembalian barang dari merchant.
Pada transaksi di toko rekanan, pengembalian dana (refund) mengikuti kebijakan merchant. Apabila pembatalan disetujui, limit kredit Kredivo akan dipulihkan dalam waktu 7–14 hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika menemui kendala, pengguna dapat menghubungi layanan pelanggan melalui fitur Live Chat di aplikasi atau surel support@kredivo.com. Kanal resmi ini dapat digunakan untuk memperoleh informasi mengenai status transaksi tanpa perlu melibatkan jasa perantara yang tidak jelas.
Kejadian seperti salah memilih metode pembayaran juga dapat menjadi pengingat bagi pengguna untuk lebih cermat dalam memanfaatkan layanan keuangan digital. Sebelum menyelesaikan transaksi, pengguna sebaiknya memastikan nominal pembayaran, metode yang dipilih, serta kemampuan memenuhi kewajiban jika menggunakan fasilitas kredit.
Memahami ketentuan layanan sejak awal juga dapat membantu pengguna mengambil keputusan yang lebih tepat ketika menghadapi kendala transaksi.
Dalam hal ini, Kredivo menyediakan fasilitas cicilan dengan tenor hingga 24 bulan dan bunga mulai 1,99 persen per bulan.
Meski demikian, pengguna perlu mempertimbangkan kemampuan membayar serta memahami bunga, biaya, dan kewajiban pembayaran yang berlaku sebelum memanfaatkan fasilitas tersebut.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Kredivo di ponsel. Persyaratannya, pengguna berstatus WNI, berusia 18–60 tahun, dan memiliki penghasilan bulanan mulai Rp 3 juta. Calon pengguna perlu melengkapi data diri, informasi lokasi, KTP, dan foto selfie.
Untuk pengajuan limit hingga Rp 50 juta, pengguna juga perlu menghubungkan akun e-commerce aktif dan mengunggah foto NPWP. Proses pengajuan disebut dapat berlangsung maksimal 1 x 24 jam. Informasi lebih lanjut tersedia melalui aplikasi Kredivo.
Ketika menghadapi kekeliruan transaksi, pengguna sebaiknya memeriksa status pesanan, menghubungi merchant jika diperlukan, dan meminta bantuan layanan pelanggan melalui kanal resmi.
Jangan lupa untuk selalu merahasiakan PIN, kode OTP, serta akses akun untuk mencegah penyalahgunaan data dan transaksi tanpa izin.