KOMPAS.com – Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 menghasilkan nilai ekonomi sebesar Rp 1,4 miliar melalui kerja sama lisensi paten. Forum tersebut berlangsung mulai Selasa (3/11/2026) hingga Kamis (5/11/2026) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta. tersebut menampilkan 259 portofolio paten siap pasar dan menindaklanjuti tiga perjanjian lisensi.
Forum tersebut menampilkan 259 portofolio paten siap pasar dan menindaklanjuti tiga perjanjian lisensi. Dari total portofolio, 218 paten telah terdokumentasi dalam katalog dan 21 paten ditampilkan dalam showcase. Berbagai invensi tersebut menjadi peluang bagi industri dan investor untuk menemukan teknologi yang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan bisnis.
Kegiatan business matching mencatat 133 respons dari industri dan investor. Sebanyak 74 respons atau 55,63 persen menunjukkan ketertarikan terhadap invensi yang ditawarkan.
Ketertarikan tersebut ditindaklanjuti melalui 36 evaluasi internal perusahaan, 26 permintaan informasi teknis tambahan, dan 11 permintaan diskusi lanjutan dengan inventor. Selain itu, tiga perjanjian lisensi menjadi bagian dari rangkaian penutupan FBPI, dengan dua perjanjian ditandatangani pada hari terakhir dan satu lainnya direncanakan ditandatangani di luar forum.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Andrieansjah menyampaikan, perjanjian lisensi tersebut menjadi salah satu hasil penting penyelenggaraan FBPI.
Menurutnya, kerja sama tersebut menunjukkan bahwa invensi nasional memiliki peluang untuk dimanfaatkan secara lebih luas oleh industri. Ia menyampaikan hal tersebut dalam laporan penyelenggaraan FBPI 2026 pada Kamis.
“Ketiga perjanjian ini bukan sekadar formalitas, melainkan tanda bahwa inovasi Indonesia siap dikomersialisasikan secara luas,” ujar Andrieansjah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis.
Meski menghasilkan nilai ekonomi, pencapaian FBPI bukanlah akhir dari proses komersialisasi paten. DJKI melanjutkan upaya mempertemukan inventor dengan industri dan investor melalui peluncuran platform digital Internet Protocol (IP) Bridge agar business matching dapat berlangsung sepanjang tahun.
“Forum business matching paten ini tidak hanya berlangsung pada saat FBPI di bulan November. Kita ingin business matching juga terus berjalan sepanjang tahun. Oleh karena itu, kami mengambil inisiatif membuka forum business matching di ranah digital yang kami namakan IP Bridge,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar.
Ia berharap IP Bridge dapat mempertemukan inventor dan pemilik paten dengan calon investor maupun industri. Melalui platform tersebut, komunikasi dan penjajakan kerja sama diharapkan menjadi lebih mudah sehingga semakin banyak invensi nasional yang memperoleh peluang komersialisasi.
IP Bridge merupakan portal digital yang menghubungkan pemilik invensi, khususnya dari perguruan tinggi, dengan industri dan investor. Melalui situs ipbridge.dgip.go.id, pengguna dapat mencari informasi invensi dan menjajaki peluang kerja sama komersialisasi paten.
Saat ini, IP Bridge menghubungkan lebih dari 59 perguruan tinggi dan Sentra KI mitra. Platform tersebut memuat 168 data paten yang telah terdaftar dan terverifikasi, dengan 62 invensi siap ditawarkan untuk lisensi pada tingkat kesiapan teknologi (Technology Readiness Level/TRL) 7-9.
Keberadaan IP Bridge diharapkan membuka lebih banyak peluang kerja sama dan menghasilkan transaksi lisensi setelah FBPI berakhir. Dengan demikian, nilai ekonomi Rp 1,4 miliar yang dihasilkan dalam forum tersebut dapat menjadi awal dari komersialisasi paten yang berkelanjutan.
DJKI mengingatkan inventor untuk mengajukan pelindungan paten sebelum mempublikasikan atau mengomersialisasikan hasil temuannya melalui paten.dgip.go.id. Pelindungan paten memberikan hak eksklusif kepada inventor sekaligus kepastian hukum bagi para pihak dalam menjalin kerja sama lisensi.