Advertorial

“National Payment Gateway”, Cara Perbankan Nasional Hadapi Era Digital

Kompas.com - 05/06/2017, 08:50 WIB

Seiring perkembangan teknologi, segala sesuatu menjadi serba cepat dan praktis. Aktivitas yang sebelumnya memerlukan proses panjang dan berbelit, kini menjadi lebih mudah dan sederhana berkat teknologi. Dilihat dari segi bisnis, perkembangan teknologi ini telah terbukti mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bersama Polling Indonesia, jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai 51,8 persen atau sekitar 132,7 juta dari total populasi penduduk Indonesia sebanyak 256,2 juta jiwa. Dari 132,7 juta pengguna internet tersebut, 82,2 juta orang di antaranya aktif menghimpun informasi produk dan melakukan transaksi jual beli secara online.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan tersebut, Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) merancang sebuah sistem baru yang disebut National Payment Gateway (NPG).  Pengembangan NPG di Indonesia diyakini mampu meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam sistem pembayaran.

Melalui sistem pembayaran tunggal ini, nasabah bisa melakukan transaksi pembayaran melalui berbagai instrumen elektronik, seperti kartu ATM/debit, uang elektronik, dan kartu kredit. Dengan begitu, nasabah tidak perlu lagi memiliki berbagai macam kartu dari bank yang berbeda untuk bertransaksi. Sebab, biaya transaksi antar ATM dan EDC lintas bank akan menjadi lebih murah.

“Peraturan BI (PBI) BPG sudah selesai, tapi sekarang sedang dalam tahap konsultasi publik. Jadi, kita sedang lakukan pembicaraan dengan asosiasi dan pelaku industri. Jadi, sesuai rencana sebelum akhir Juni kita keluarkan,” ujar Gubernur BI Agus Martowardjo.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara seminar bertajuk “Peluang dan Tantangan Bank Indonesia dalam Penerapan National Payment Gateway”di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (22/5/2017). Agus juga menjelaskan bahwa implementasi NPG sendiri terbagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama, yang akan berlangsung pada Juni 2017 mendatang, lebih difokuskan ke jaringan ATM dan kartu debit. Sementara itu, pada Oktober 2017 nanti akan dilangsungkan tahap kedua, yaitu penerapan pada sistem pembayaran non-tunai di jalan tol.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur BCA Santoso menyampaikan bahwa ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam penerapan NPG, yaitu belum ada standar nasional yang mengutamakan kebutuhan konsumen. Selain itu, edukasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan sistem baru akan diadakan pada 2022.

Meskipun demikian, BCA selalu mendukung setiap program pemerintah yang dicanangkan guna memenuhi kebutuhan nasabah dan meningkatkan kepuasan nasabah. Oleh karena itu, BCA akan turut berpartisipasi dalam gerakan ini.

“Adanya NPG dapat memudahkan nasabah dalam bertransaksi. Walaupun kartunya BCA, tetapi bisa digunakan di ATM mana pun. Jadi, saya pikir NPG adalah satu program yang sangat bagus dan bukanlah hal yang sulit selama industri diberikan waktu yang cukup dalam mengatur perubahannya,” kata Santoso.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau