Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Mobil plat merah milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Trenggalek mendatangi langsung lokasi usaha milik warga untuk mempercepat proses ijin usaha.
(Dok. Humas Pemkab Trenggalek)