Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengoptimalkan keberadaan aset, seperti Bekas Tanah Kas Desa (BTKD), untuk pemberdayaan masyarakat, baik di bidang usaha pertanian, peternakan, maupun perikanan.
(Dok Humas Pemkot Surabaya)