www.kompas.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengoptimalkan keberadaan aset, seperti Bekas Tanah Kas Desa (BTKD), untuk pemberdayaan masyarakat, baik di bidang usaha pertanian, peternakan, maupun perikanan.(Dok Humas Pemkot Surabaya)