www.kompas.com
Kepala Unit Pusat Data dan Informasi Pendapatan (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta Morris Danny Siregar mengatakan, Bapenda memberikan keringanan diskon 5 persen untuk pembayaran yang dilakukan pada periode Juli hingga September 2023 sebesar 5 persen.(Dok. Shutterstock/SaiArLawKa2)