www.kompas.com
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jaminan kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara serta regulasi yang melindunginya.(Dok. Kemenkominfo)