Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam rangka menjaga dan menegakkan integritas hakim.
(dok. Komisi Yudisial)