Advertorial

Jalin Kerja Sama, KPU dan Komisi Yudisial Kawal Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024

Kompas.com - 13/11/2023, 16:39 WIB

KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjalin kerja sama dengan Komisi Yudisial (KY) terkait Sinergisitas Pelaksanaan Wewenang dan Tugas dalam Rangka Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim serta Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Adapun penandatanganan nota kesepahaman kerja sama tersebut dilakukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan Ketua KY Amzulian Rifai di Kantor KY, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Acara ini disaksikan oleh jajaran Sekretaris Jenderal (Setjen) KPU dan KY.

Hasyim mengatakan, kerja sama antara KPU dan KY iyu penting dalam rangka tukar-menukar informasi, data, dokumen, serta peningkatan kapasitas hukum bagi penyelenggara Pemilu di jajaran KPU.

Pasalnya, menurut Hasyim, dalam konstruksi Undang-Undang (UU) Pemilu, KPU selalu menjadi pihak tergugat, termohon, dan teradu.

Selain itu, KPU juga harus berhadapan dengan penegakan hukum serta hakim dari berbagai institusi, mulai dari hakim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung (MA), hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

“Setiap hari, kami berhadapan dengan penegakan hukum dan berbagai jenis hakim. Pada posisi ini, kami bisa berdiskusi dengan KY karena harus menyiapkan alat bukti. Kalau tidak, bisa terkena tuduhan palsu, pencemaran nama baik, dan lain-lain," ujar Hasyim dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Hasyim pun berharap, kerja sama yang dilakukan kedua lembaga itu dapat membawa kontribusi bagi perkembangan demokrasi dan hukum di Indonesia. 

Sementara itu, Amzulian mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilu serta KPU dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sebab, menurutnya, pelaksanaan Pemilu menjadi kewajiban bersama semua lembaga terkait sesuai peran masing-masing.

"Kesuksesan Pemilu menjadi tanggung jawab semua lembaga sesuai perannya. Kami wajib menyukseskan Pemilu di semua tingkatannya," kata Amzulian. 

Lebih lanjut, Amzulian mengatakan, kerja sama itu tak hanya penting bagi peningkatan kapasitas KPU, tetapi juga bagi KY dalam memberikan peningkatan kapasitas hakim-hakim.

“(Dalam kerja sama dengan KPU), kami juga memberikan pendidikan kepada para hakim. Apalagi, seperti diketahui, aturan-aturan terkait Pemilu itu terus berkembang dan sangat dinamis," ujarnya.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com