www.kompas.com
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memberikan sanksi secara periodik kepada ratusan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena kedapatan melanggar aturan penyaluran BBM bersubsidi. (Dok. Pertamina Patra Niaga)