Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Laila Mufidah mengungkapkan, hampir seluruh Balai Rukun Warga (RW) di Kota Surabaya bisa digunakan untuk melayani berbagai kebutuhan warga.
(Dok. DPRD Surabaya)