www.kompas.com
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Laila Mufidah mengungkapkan, hampir seluruh Balai Rukun Warga (RW) di Kota Surabaya bisa digunakan untuk melayani berbagai kebutuhan warga.(Dok. DPRD Surabaya)