Kilas

Prestasi Kabupaten Trenggalek Diakui Pemerintah Pusat

Kompas.com - 11/12/2017, 17:20 WIB


TRENGGALEK, KOMPAS.com -  Keseriusan Pemerintah Kabupaten Trenggalek meningkatkan perekonomian mulai berbuah manis. Daerah yang dipimpin Emil Dardak itu mendapat penghargaan dari International Council for Small Business (ICSB) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM).

Penghargaan Natamukti diterima daerah yang dinilai mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia.

Emil Dardak menyadari sepenuhnya bahwa jabatan yang diembannya membawa tanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan warga Trenggalek.

Trenggalek masuk dalam tujuh daerah tertinggal di Jawa Timur pada 2010. Pada masa awal Emil memimpin Trenggalek, disparitas pembangunan di pesisir selatan dan utara Jawa Timur masih amat timpang.

Baca: Trenggalek Buka Pintu Lebar-lebar bagi Investor

Ia pun tak segan mengajukan Trenggalek sebagai pusat kegiatan wilayah (PKW). Usulan itu dibahas dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Potensi Trenggalek berupa wilayah pesisir yang kaya akan keindahan alam cocok untuk dikembangkan sebagai daerah pariwisata berbasis maritim.

Pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi kerakyatan, dan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih merupakan upaya yang mesti dilakukan untuk memajukan Trenggalek.

Bupati Trenggalek terus mendorong warganya untuk berwira usaha agar dapat meningkatkan kesejahteraan.

Bupati Trenggalek Emil Dardak menemui puluhan pedagang di kawasan wisata Pantai Simbaronce. Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana membuat lahan parkir bagi para wisatawan.KOMPAS.com/ SLAMET WIDODO Bupati Trenggalek Emil Dardak menemui puluhan pedagang di kawasan wisata Pantai Simbaronce. Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana membuat lahan parkir bagi para wisatawan.

Menurut dia, ekosistem UMKM yang kondusif hanya bisa dicapai dengan kontribusi dari berbagai pihak. Utamanya, ia melanjutkan, pemerintah sebagai pendorong utama ekonomi lokal.

"Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pencapaian ini sebab penghargaan bukan tujuan, namun apresiasi adanya kemitraan antara pemerintah dan masyarakat,” kata Emil Dardak.

Bersamaan dengan diterimanya piala itu, Trenggalek mendapatkan Swasti Saba Wiwerda yaitu penghargaan bagi daerah yang mampu mewujudkan Kabupaten Sehat.

Swasti Saba Wiwerda diberikan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri terhadap penyelenggaraan Program Kabupaten Kota Sehat (KKS). 

Penghargaan itu menandai Pemerintah Kabupaten Trenggalek merupakan satu dari 122 pemerintah kabupaten/kota dan tiga provinsi yang berhasil membina Program KKS.

Pencapaian itu dilaksanakan melalui Program Gerakan Bersama Masyarakat Menuju Kabupaten Trenggalek Sehat (GEMA MELEKAT), yang telah tercatat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016–2021.

“Ini bukan hanya program Dinas Kesehatan saja, melainkan program seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ucapnya.

Baca: Trenggalek Kembali Jadi Tuan Rumah Festival Kesenian Kawasan Selatan

Selama ini, sejumlah kebijakan mampu melahirkan inovasi pembangunan di bidang kesehatan dan lingkungan. Misalnya, dukungan masyarakat dalam mewujudkan kawasan pariwisata sehat dengan menata kawasan pariwisata Pantai Prigi. Kini, ada satu pos penjagaan Satpol PP di kawasan wisata itu.

Selain itu, pengembangan Puskesmas Watulimo sebagai Puskesmas Pariwisata, penyediaan kawasan pemukiman layak huni lewat rumah susun sewa (rusunawa), juga tempat pembuangan akhir (TPA) khusus untuk sampah dari tempat wisata.

Emil berharap, penghargaan itu semakin mendorong masyarakat Trenggalek untuk meningkatkan derajat kesehatan. “Pembangunan kesehatan ini sejalan dengan visi kami yaitu terwujudnya Kabupaten Trenggalek yang maju, adil, sejahtera, berkepribadian, berlandaskan iman dan takwa,” ujarnya.

Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menyatakan, penghargaan itu diberikan karena masyarakat telah berperan aktif baik sebagai subjek maupun objek pembangunan kesehatan serta berkiprah sebagai agen perubahan. (KONTRIBUTOR TRENGGALEK/ SLAMET WIDODO)


Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau