Kilas

Lima Kepala Daerah Sepakat Kembangkan Kawasan Kedungsepur

Kompas.com - 10/04/2018, 19:31 WIB


KOMPAS.com - Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, mengundang perwakilan empat pemerintah daerah selain Kota Semarang yang berada di wilayah Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Kota Semarang, dan Purwodadi) Jawa Tengah, Selasa (10/4/2018).

Hendrar menilai pembangunan wilayah Kedungsepur yang terintegrasi amat penting mengingat Kedungsepur menjadi satu dari sembilan kawasan metropolitan di Indonesia.

"Ada banyak hal yang dapat dikerjasamakan dengan daerah-daerah lain di sekitar Kota Semarang yang dikenal dengan Kedungsepur ini. Namun tiga hal yang kami fokuskan, yakni kerja sama di sektor pariwisata, kesehatan, dan transportasi," katanya.

Bupati Kendal, Mirna Annisa dan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, hadir di Balai Kota Semarang untuk menandatangani nota kesepahaman pengembangan wilayah Kedungsepur. Pertemuan tersebut, kata Hendrar, merupakan tindak lanjut rintisan kerja sama pembangunan yang sebelumnya telah beberapa kali dibahas.

(Baca: Semarang Kembangkan Hotel Berkonsep Rumah Pohon)

Menurut Hendrar, pembangunan suatu daerah tidak dapat mengabaikan daerah-daerah di sekitarnya, mengingat besarnya potensi untuk saling menopang. "Jakarta misalnya, tidak akan maju tanpa bantuan Tangerang, Bekasi, Bogor dan sekitarnya. Begitu juga Kota Semarang, tidak akan bisa maju tanpa bantuan daerah sekitarnya ini," ujarnya.

Kesepakatan bersama lima pemerintah daerah merupakan penegasan bahwa setiap daerah memiliki peran dan manfaatnya masing-masing untuk kesejahateraan masyarakat. Untuk itu, penandatanganan nota kesepahaman menjadi momentum bagi seluruh daerah di Kedungsepur untuk berkolaborasi. Dengan kerja sama itu, kelima pemerintah daerah bisa memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

Salah satu kolaborasi yang sudah terjalin di bidang transportasi antara Kota Semarang-Kabupaten Kendal dan Kota Semarang-Kabupaten Semarang. Rencananya, kerja sama bidang transportasi juga akan dijalin dengan Kabupaten Demak.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menandatangani kesepakatan bersama dengan empat daerah lainnya untuk mengembangkan kawasan Kendungsepur (Kendal, Kabupaten Semarang, Salatiga, dan Purwodadi) di Balai Kota Semarang, Selasa (10/4/2018).Dok. Humas Pemkot Semarang Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menandatangani kesepakatan bersama dengan empat daerah lainnya untuk mengembangkan kawasan Kendungsepur (Kendal, Kabupaten Semarang, Salatiga, dan Purwodadi) di Balai Kota Semarang, Selasa (10/4/2018).

"Selain itu. akan adaintegrasi pembangunan terkait proyek tol laut Semarang-Demak yang akan dibangun dalam waktu dekat," tuturnya.

Bupati Kendal, Mirna Annisa, mengatakan kerja sama tersebut sangat menunjang pembangunan di daerahnya. "Semarang Raya atau Kedungsepur ini memiliki banyak potensi. Jadi dengan adanya kolaborasi ini tentu akan memudahkan masing-masing daerah berkembang bersama dan maju bersama-sama," katanya.

 


 

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau