Kilas

Pemkot Semarang Sabet Penghargaan Dari Kemenpan

Kompas.com - 09/11/2018, 17:00 WIB

Kompas.com - Berbicara soal pelayanan publik, masih banyak kota-kota di Indonesia yang belum memaksimalkan kualitasnya. Namun berbeda dengan kota Semarang.

Sebagai salah satu kota Metropolitan yang ada di Indonesia, pelayanan publik Pemerintah Kota Semarang terbilang baik.

Buktinya, dalam kurun waktu tahun 2017 saja, tercatat tak kurang dari 12.701 pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat.

Dari belasan ribu laporan tersebut, Pemerintah Kota Semarang bersama Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi berhasil meraih capaian penyelesaian laporan masyarakat sebanyak 95,2 persen atau sejumlah 12.094 laporan.

Sementara itu, 2,81 persen lainnya tercatat dalam proses penyelesaian, sedangkan sisanya sebesar 1,96 persen tercatat sebagai laporan yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan sebenarnya. Hasil tersebut bahkan mendekati hasil yang hampir sempurna.

Pencapaian Pemerintah Kota Semarang ini mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) saat ajang International Public Service Forum 2018 yang berlangsung di Jakarta Convention Center, Kamis (8/11) kemarin.

Baca juga: Wali Kota Semarang Bangun Area Parkir 5 Lantai di Pandanaran

Dalam ajang tersebut, Pemerintah Kota Semarang ditetapkan sebagai "Pengelola Laporan Terbaik" di Indonesia. Apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Menteri PAN-RB Syafruddin kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang diwakili oleh Kepala Diskominfo Kota Semarang, Nana Storada.

Di sela sambutannya, Syafruddin berpesan jika apresiasi yang diberikan oleh Kementerian yang dipimpinnya tersebut jangan sampai membuat Pemerintah Kota Semarang berpuas diri.

"Tidak boleh berpuas diri, karena perjuangan untuk perbaikan harus terus diupayakan. Besar harapan kami atas nama Pemerintah Indonesia bahwa ini menjadi sebuah persembahan kemakmuran," tegas Syafruddin dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (9/11/2018).

Syafruddin juga menambahkan bahwa pelayanan publik memiliki sebuah siklus dinamis yang terus berubah sesuai tren yang ada di masyarakat. Pemerintah diminta jangan berhenti berinovasi sebagai dynamic government.

Secara terpisah, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang sehari sebelumnya didaulat sebagai Role Model atau pelayanan publik di Indonesia, menuturkan kebanggaannya dapat menjadi bagian dari perubahan penting Indonesia, khususnya dalam Pelayanan Publik.

Baca juga: Pelayanan Publik Semarang Maksimal Karena Wali Kota Tidak Pencitraan

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi ini juga menegaskan jika dalam setiap fase transisi bangsa Indonesia, civil society memegang peranan yang kuat. Untuk itu, melalui sistem pelaporan masyarakat tersebutlah dirinya meyakini civil society dapat didorong  berpartsipasi aktif dalam mendorong kemajuan Kota Semarang.

Hendi yang juga merupakan Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan bahwa Pemerintah Kota Semarang memiliki komitmen yang tinggi dalam menindaklanjuti setiap hal yang dilaporkan, salah satunya dengan mempersingkat waktu penanganan laporan yang semula diproses selama 15 hari, menjadi lima hari.

"Dari pelaporan yang masuk itu juga Pemerintah Kota Semarang saat ini dapat lebih tepat menyusun prioritas program untuk dikerjakan, sesuai dengan laporan-laporan yang masuk," pungkasnya.

Baca tentang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau