www.kompas.com
Yusuf Emir Faisal (kanan), anggota Komisi XI DPR RI dibawa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi usai penggeledahan di rumahnya Perumahan Giriloka 3 Blok X No. 11, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Selasa (15/7). Dari rumah Yusuf petugas KPK membawa sejumlah barang bukti yang terbungkus dalam dua buah dus dan sebuah koper serta sebuah bungkusan warna coklat.(KRISTIANTO PURNOMO)