Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi, anggota DPR RI Komisi XI, Hamka Yamdhu, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (17/4) petang.
(PERSDA/BIAN HARNANSA)