www.kompas.com
Mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN), Muchdi Pr (kiri) menjalani persidangan terkait kasus dugaan pembunuhan aktivis HAM Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/11). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan berita acara pemeriksaan saksi Budi Santoso.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)