Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Pendukung Muchdi PR, terdakwa pembunuhan almarhum Munir, dengan kaus seragam berwana biru muda bertuliskan "Tegakkan Keadilan, Bebaskan Muchdi PR" di PN Jakarta Selatan, Rabu (31/12), dengan agenda pembacaan putusan.
(Caroline Damanik)