Pengusaha Hashim Djojohadikusumo, Kamis (24/4), memberi kesaksiannya dalam sidang perkara pencurian dan pemalsuan arca Museum Radya Pustaka Solo di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah. Hashim terlibat dalam kasus ini karena membeli enam arca bermasalah tersebut. Persidangan kemarin cukup singkat, hanya berlangsung sekitar 20 menit. (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)