Ilustrasi: Kepala Biro Keuangan Sulsel Yusar Huduri di Makassar, Selasa (29/9), mengatakan, sesuai ketentuan Pemprov laporan tersebut seharusnya sudah dimasukkan pada tiap triwulan. Yusar melanjutkan, pada triwulan I tidak semua kabupaten/kota memasukkan laporannya. Pada triwulan II dan III pun tak satu laporan yang masuk.(shutterstock)