Tersangka kasus penggelapan dan penipuan Ari Muladi (tengah) didampingi pengacaranya Sugeng Teguh Santoso (kiri) usai mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jakarta, Rabu (4/11). Ari Muladi meminta perlindungan kepada LPSK sebagai saksi dalam kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. (PERSDA NETWORK/BIAN HARNANSA)