www.kompas.com
Tokoh Spritual, Anand Krishna (kiri) didampingi sejumlah pengacaranya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Senin (5/4/2010), Anand diperiksa sebagai tersangka, terkait dugaan pelecehan seksual terhadap mantan muridnya, Tara Pradipta Laksmi (19) dan Sumidah.(PERSDA NETWORK/BIAN HARNANSA)