Ilustrasi : Barang bukti 8 kilogram narkoba yang dikemas dalam 23 bungkus plastik, 10 butir ekstasi, 57 gram blue ice, 4 telepon seluler, 3 timbangan, serta uang tunai 570 ringgit Malaysia, 5 yuan, dan 17.000 dong Vietnam di gelar di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7/2011). Barang bukti ini berasal dari pengungkapan jaringan narkotika yang melibatkan residivis bandar narkoba yang bebas dua tahun lalu dan dua warga negara Malaysia.(KOMPAS/LASTI KURNIA)