www.kompas.com
Very Idham Henyansyah (30) alias Ryan, terdakwa kasus pembunuhan Heri Santoso menjalani persidangan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (6/4). Ia divonis hukuman mati kaarena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana. (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)