Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Para wartawan mengerubungi mobil yang mengantar LM, remaja Australia pembawa ganja, seusai sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (1/11/2011). LM didakwa membawa ganja sebanyak 6,9 gram.
(KOMPAS/HERPIN DEWANTO)