www.kompas.com
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto saat jumpa pers tentang pernyataan kemunduran dirinya dari jabatan Wakil Gubernur, di kediamaanya kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Minggu (25/12/2011). Ia menyatakan mundur dari jabatan sebelum usai masa baktinya yang akan berakhir pada Oktober 2012 dan telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI kepada Menteri Dalam Negeri pada 23 Desember 2011. KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI(KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI)