Angelina Sondakh memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2012). Selain Angelina, I Wayan Koster juga turut dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan ini. Keduanya dianggap mengetahui aliran dana wisma atlet SEA Games, dan diduga menerima uang wisma atlet sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.(KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)