Sejumlah perambah tengah memotong kayu-kayu albasia milik PT Silva Inhutani Lampung dengan alat mesin khusus di dalam kawasan hutan Register 45 di Brabasan, Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu (5/5/2012). Praktik industri kayu ilegal ini muncul seiring kian banyaknya perambah hutan yang masuk ke kawasan hutan negara ini.(KOMPAS/YULVIANUS HARJONO)