www.kompas.com
Tersangka Miranda Goeltom di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, saat datang untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Jumat (1/6/2012). Usai diperiksa, Miranda ditahan di ruang tahanan KPK.(KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)