www.kompas.com
Pengendara sepeda motor menuju loket pembayaran parkir di pusat perbelanjaan di kawasan Roxy, Jakarta Pusat, Senin (8/10). Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan kenaikan tarif parkir off street. Tarif parkir mobil menjadi Rp 3.000-Rp 5.000 per jam dan sepeda motor menjadi Rp 1.000-Rp 2.000 per jam.(KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)