www.kompas.com
Tersangka, Neneng Sri Wahyuni memasuki gedung Komisi Pemberantadan Korupsi, Jakarta, Rabu (10/10/2012). Berkas pemeriksaan istri mantan Bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tersebut telah selesai dan siap disidangkan.( Kompas/Lucky Pransiska )