Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad di dampingi juru bicara KPK Johan Budi (kiri), mengadakan jumpa pers di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (21/11/2012). Abraham Samad dalam keterangannya meluruskan bahwa mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono, yang kini Wakil Presiden RI, tidak kebal hukum terkait kasus dana talangan Rp 6,7 triliun di Bank Century.(KOMPAS/ALIF ICHWAN)