Wali Kota (Walkot) Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon, khususnya nelayan untuk mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).(Dok. Pemkot Cilegon)