Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Melalui Peraturan Bupati Balangan Nomor 5 Tahun 2024, Pemkab Balangan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menyeluruh bagi seluruh lapisan pekerja.
(dok. Humas Pemkab Balangan)