Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, bantuan diberikan sebesar Rp 200.000 per hari kepada pengemudi angkutan umum selama tujuh hari, terhitung mulai 17 Maret 2026.
(KOMPAS.com/Ary Maulana)