Kompolnas: Ini Cuma Soal Legawa Polri
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas Adrianus Meliala meminta agar Kepolisian RI berhenti menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Pria Berjaket 'Polisi' di Tangsel Bantah Debt Collector, Akui Warga Biasa
Pria Berjaket "Polisi" di Tangsel Bantah Debt Collector, Akui Warga Biasa
Megapolitan
Banjir Lahar Semeru, Rumah dan Musala di Lumajang Ambles
Banjir Lahar Semeru, Rumah dan Musala di Lumajang Ambles
Surabaya
KAI Daop 3 Cirebon Beri Refund 100 Persen Tiket Penumpang Imbas KA Bangunkarta Anjlok
KAI Daop 3 Cirebon Beri Refund 100 Persen Tiket Penumpang Imbas KA Bangunkarta Anjlok
Regional
Warga Jatim Antre Berjam-jam Beli LPG 3 Kg, Bahlil: Sudah Clear, Kita Operasi Pasar
Warga Jatim Antre Berjam-jam Beli LPG 3 Kg, Bahlil: Sudah Clear, Kita Operasi Pasar
Nasional
Kasasi Vonis Bebas Delpedro dkk, Jaksa Masih Merujuk KUHAP Lama
Kasasi Vonis Bebas Delpedro dkk, Jaksa Masih Merujuk KUHAP Lama
Nasional
Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Setiabudhi Bandung, 2 Orang Tewas dan Sopir Melarikan Diri
Motor Tabrak Truk Parkir di Jalan Setiabudhi Bandung, 2 Orang Tewas dan Sopir Melarikan Diri
Bandung
Salip Bangkok dan Kuala Lumpur, Jakarta Jadi Kota Teraman Kedua ASEAN 2026
Salip Bangkok dan Kuala Lumpur, Jakarta Jadi Kota Teraman Kedua ASEAN 2026
Megapolitan
Sudah Ditembak, Begal di Lampung Masih Bisa Kabur dari RS saat Hendak Dioperasi
Sudah Ditembak, Begal di Lampung Masih Bisa Kabur dari RS saat Hendak Dioperasi
Regional
Bina Marga Sebut Jalan Swadaya II Cilincing Jakut Bukan Aset Pemprov
Bina Marga Sebut Jalan Swadaya II Cilincing Jakut Bukan Aset Pemprov
Megapolitan
DPRD Gresik Akan Surati TNI AL Usai Bertemu Ibu Korban Peluru Nyasar
DPRD Gresik Akan Surati TNI AL Usai Bertemu Ibu Korban Peluru Nyasar
Surabaya
Jalan Swadaya II Cilincing Rusak Berlubang, Pengendara Motor Kerap Terjatuh
Jalan Swadaya II Cilincing Rusak Berlubang, Pengendara Motor Kerap Terjatuh
Megapolitan
Anwar Usman Resmi Pensiun jadi Hakim MK per 6 April 2026, Siapa Penggantinya?
Anwar Usman Resmi Pensiun jadi Hakim MK per 6 April 2026, Siapa Penggantinya?
Nasional
Polisi Ungkap Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ternyata Residivis
Polisi Ungkap Pelaku Pengeroyokan hingga Tewas Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ternyata Residivis
Regional
Pemkab Pati Belum Terapkan WFH bagi ASN, Fokus Naikkan PAD
Pemkab Pati Belum Terapkan WFH bagi ASN, Fokus Naikkan PAD
Regional
BNN Persoalkan Aturan Penyadapan di KUHAP Baru, Hambat Penanganan Kasus Narkoba
BNN Persoalkan Aturan Penyadapan di KUHAP Baru, Hambat Penanganan Kasus Narkoba
Nasional
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau