Jatuhnya Korban Jiwa karena Pelanggaran Lalu Lintas
Korban jiwa selama tiga hari berlangsungnya arus mudik mencapai 130 jiwa lebih.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Mantap
Hadeh
Ko bisa ya
Selamat hari kartini
Jangan lupa bahagia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Apa Saja yang Wapres Gibran Lakukan di Papua?
Apa Saja yang Wapres Gibran Lakukan di Papua?
Nasional
SK Beredar, PKS Usulkan Suhud Alynudin Jadi Ketua DPRD DKI Gantikan Khoirudin
SK Beredar, PKS Usulkan Suhud Alynudin Jadi Ketua DPRD DKI Gantikan Khoirudin
Megapolitan
Kakek di Medan Ditangkap Warga usai Cabuli Anak Kembar
Kakek di Medan Ditangkap Warga usai Cabuli Anak Kembar
Medan
RUU PPRT Segera Disahkan, Menguntungkan Majikan atau Pekerja Rumah Tangga?
RUU PPRT Segera Disahkan, Menguntungkan Majikan atau Pekerja Rumah Tangga?
Nasional
Guru Menumpuk di Kota, Disdik Kalteng Terapkan Pembelajaran Hybrid untuk Jangkau Pelosok
Guru Menumpuk di Kota, Disdik Kalteng Terapkan Pembelajaran Hybrid untuk Jangkau Pelosok
Regional
Petani Adukan Gagal Panen ke DPRD Jember, Diduga Tercemar Limbah TPA
Petani Adukan Gagal Panen ke DPRD Jember, Diduga Tercemar Limbah TPA
Surabaya
Pemkot Bogor Batasi PKL di Taman Heulang, Hanya Kuliner yang Diizinkan Jualan
Pemkot Bogor Batasi PKL di Taman Heulang, Hanya Kuliner yang Diizinkan Jualan
Megapolitan
Demo 21 April di Samarinda: Gubernur Tetap Berkantor, DPRD Didesak Gunakan Hak Angket
Demo 21 April di Samarinda: Gubernur Tetap Berkantor, DPRD Didesak Gunakan Hak Angket
Regional
Bandara Madinah Akan Sambut Jemaah Haji, Aturan Bagasi Beda dari Tahun Lalu
Bandara Madinah Akan Sambut Jemaah Haji, Aturan Bagasi Beda dari Tahun Lalu
Nasional
118 Hotel di Madinah Siap Tampung Jemaah Haji Indonesia
118 Hotel di Madinah Siap Tampung Jemaah Haji Indonesia
Nasional
Operator Judi Online di Tanjung Priok Diduga Terhubung Jaringan, Satu Orang Jadi DPO
Operator Judi Online di Tanjung Priok Diduga Terhubung Jaringan, Satu Orang Jadi DPO
Megapolitan
Ubah Sampah Jadi Listrik, Proyek PSEL Palembang Dikebut
Ubah Sampah Jadi Listrik, Proyek PSEL Palembang Dikebut
Regional
Dugaan Penggelapan Dana Warnai Kisruh Taekwondo Flores Timur
Dugaan Penggelapan Dana Warnai Kisruh Taekwondo Flores Timur
Regional
Memperbaiki Arsitektur Komunikasi Kebijakan MBG
Memperbaiki Arsitektur Komunikasi Kebijakan MBG
Nasional
Hadapi UTBK Tanpa Panik, Universitas Andalas Sediakan Pendampingan Kesehatan Fisik dan Mental
Hadapi UTBK Tanpa Panik, Universitas Andalas Sediakan Pendampingan Kesehatan Fisik dan Mental
Regional
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau