Kasus Penjambretan, Ratusan Warga Demo di Polres
Ratusan warga dari Kelurahan Kolaasi, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara berunjuk rasa di depan kantor Polres Kolaka, Selasa 28/8/2012.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Sensus Ekonomi 2026: Fondasi yang Sering Diabaikan dalam Kebijakan
Sensus Ekonomi 2026: Fondasi yang Sering Diabaikan dalam Kebijakan
Nasional
Banjir Bandar Lampung Terus Berulang, Walhi Soroti Anggaran Rp 15 M Tak Tepat Sasaran
Banjir Bandar Lampung Terus Berulang, Walhi Soroti Anggaran Rp 15 M Tak Tepat Sasaran
Regional
Korban Tewas Kebakaran SPBE Bekasi Bertambah Jadi Lima Orang
Korban Tewas Kebakaran SPBE Bekasi Bertambah Jadi Lima Orang
Megapolitan
Wamendagri Tegaskan WFH ASN Sepekan Sekali Wajib, Pemkab Magelang Membangkang
Wamendagri Tegaskan WFH ASN Sepekan Sekali Wajib, Pemkab Magelang Membangkang
Regional
Musim Kemarau, Cuaca Panas di Semarang, dan Analisis BMKG...
Musim Kemarau, Cuaca Panas di Semarang, dan Analisis BMKG...
Regional
Jarang Disorot, Kepulauan Seribu Disebut Pramono Jadi Masa Depan Jakarta
Jarang Disorot, Kepulauan Seribu Disebut Pramono Jadi Masa Depan Jakarta
Megapolitan
Korupsi KUR BTN Rp 13,9 Miliar: Kacab BSD Divonis 1 Tahun Penjara, Anak Buahnya 6 Tahun, Satu Terdakwa Bebas
Korupsi KUR BTN Rp 13,9 Miliar: Kacab BSD Divonis 1 Tahun Penjara, Anak Buahnya 6 Tahun, Satu Terdakwa Bebas
Regional
Sidang 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Digelar 29 April 2026
Sidang 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Digelar 29 April 2026
Megapolitan
Cerita Ela, Peraih Nilai SNBP Tertinggi di SMAN 2 Pamekasan dan Lolos Prodi Impian di Unair
Cerita Ela, Peraih Nilai SNBP Tertinggi di SMAN 2 Pamekasan dan Lolos Prodi Impian di Unair
Surabaya
Bandar Sabu 50 Kg di Padang Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Nilai Peran Krusial Terdakwa
Bandar Sabu 50 Kg di Padang Dituntut Hukuman Mati, Jaksa Nilai Peran Krusial Terdakwa
Regional
Banjir Lumpur Majalaya: Tanggul Jebol Berulang, Warga Bertahan Tanpa Mengungsi
Banjir Lumpur Majalaya: Tanggul Jebol Berulang, Warga Bertahan Tanpa Mengungsi
Bandung
El Nino 'Godzila' Diprediksi April, Pramono Wanti-wanti Berdampak Ekonomi Jakarta
El Nino "Godzila" Diprediksi April, Pramono Wanti-wanti Berdampak Ekonomi Jakarta
Megapolitan
Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Ketujuh Korupsi Tambang, Negara Rugi Rp 500 Miliar
Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Ketujuh Korupsi Tambang, Negara Rugi Rp 500 Miliar
Regional
Usai Status Tersangka Batal, Sekjen DPR Lolos dari Kasus Rumah Jabatan DPR?
Usai Status Tersangka Batal, Sekjen DPR Lolos dari Kasus Rumah Jabatan DPR?
Nasional
Rugikan Negara Rp 692 miliar, Sidang Tuntutan 3 Terdakwa Eks Pejabat Bank BJB soal Korupsi PT Sritex Ditunda
Rugikan Negara Rp 692 miliar, Sidang Tuntutan 3 Terdakwa Eks Pejabat Bank BJB soal Korupsi PT Sritex Ditunda
Regional
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau