Menko Polhukam: Firman Telah Diintai Polisi Cukup Lama
Menko Polhukam mengatakan, penangkapan terduga teroris solo dilakukan setelah polisi melakukan pengintaian cukup lama.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Kasus FH UI, JPPI: Paradoks Pusat Belajar Hukum dan Keadilan Jadi Tempat Kekerasan Seksual
Kasus FH UI, JPPI: Paradoks Pusat Belajar Hukum dan Keadilan Jadi Tempat Kekerasan Seksual
Nasional
Usia 25 Tahun, Fahmi Adam Dilantik Jadi Ketua DPRD Gowa
Usia 25 Tahun, Fahmi Adam Dilantik Jadi Ketua DPRD Gowa
Regional
Menhaj soal Wacana War Ticket Haji: Kalau Prematur, Kita Hentikan
Menhaj soal Wacana War Ticket Haji: Kalau Prematur, Kita Hentikan
Nasional
Warga Temukan Plastik Sabu di Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rohil, Polisi: Sudah Digeledah dan Disegel
Warga Temukan Plastik Sabu di Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rohil, Polisi: Sudah Digeledah dan Disegel
Regional
Apa Penyebab Biaya Penerbangan Haji 2026 Naik Rp 1,77 Triliun?
Apa Penyebab Biaya Penerbangan Haji 2026 Naik Rp 1,77 Triliun?
Nasional
Skema KSO PTPN Jadi Solusi Atasi Miskin Ekstrem, Bupati Jember Siap Fasilitasi Koperasi
Skema KSO PTPN Jadi Solusi Atasi Miskin Ekstrem, Bupati Jember Siap Fasilitasi Koperasi
Surabaya
Efek Domino Ancaman El Nino di Sektor Pangan, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi
Efek Domino Ancaman El Nino di Sektor Pangan, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi
Regional
Tanggapi Kasus Kepsek di Brebes Oplos LPG, Gubernur Bakal Lakukan Pembinaan
Tanggapi Kasus Kepsek di Brebes Oplos LPG, Gubernur Bakal Lakukan Pembinaan
Regional
Saat Titiek Soeharto Dapat Surprise Ultah dari Didiet Prabowo di DPR, Ikut Dirayakan Para Menteri
Saat Titiek Soeharto Dapat Surprise Ultah dari Didiet Prabowo di DPR, Ikut Dirayakan Para Menteri
Nasional
Bisakah Hakim Ad Hoc Dilibatkan dalam Perkara di Pengadilan Militer?
Bisakah Hakim Ad Hoc Dilibatkan dalam Perkara di Pengadilan Militer?
Nasional
Pencarian Hari Keempat Mahasiswa UNIKA di Danau Toba, Penyelaman Dihentikan Sementara karena Hujan
Pencarian Hari Keempat Mahasiswa UNIKA di Danau Toba, Penyelaman Dihentikan Sementara karena Hujan
Medan
Warga Resah Peredaran Narkoba di Rokan Hilir, Polda Riau Bentuk Tim Satgas
Warga Resah Peredaran Narkoba di Rokan Hilir, Polda Riau Bentuk Tim Satgas
Regional
Umur Berapa Anak Boleh Diajak Naik Gunung? Dokter UNS Ungkap Batas Amannya
Umur Berapa Anak Boleh Diajak Naik Gunung? Dokter UNS Ungkap Batas Amannya
Regional
Kasus Pembunuhan Anak di Teluk Bintuni, Polisi: Pelaku Beri Racun Tikus dan Iming-iming Uang
Kasus Pembunuhan Anak di Teluk Bintuni, Polisi: Pelaku Beri Racun Tikus dan Iming-iming Uang
Regional
Menabung dari Jualan Pisang Goreng, Nenek Hamisa Akhirnya Berkesempatan Naik Haji
Menabung dari Jualan Pisang Goreng, Nenek Hamisa Akhirnya Berkesempatan Naik Haji
Regional
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau