Nyabu untuk Hilangkan Suntuk, Irwan Dibui
Dengan alasan untuk menghilangkan suntuk, Irwan Leonard 33, warga Jalan Madion Santoso, Medan Timur, nekat mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

BMKG: Cuaca Jakarta Hari Ini Didominasi Hujan Siang-Sore, Ini Rinciannya
BMKG: Cuaca Jakarta Hari Ini Didominasi Hujan Siang-Sore, Ini Rinciannya
Megapolitan
Saat Prabowo Mengingatkan: Laut Kita Lebih Strategis dari Selat Hormuz
Saat Prabowo Mengingatkan: Laut Kita Lebih Strategis dari Selat Hormuz
Nasional
Prabowo Mundur dari IPSI dan Kisahnya Bertemu Mayjen Purn Nachrowi Ramli di Militer
Prabowo Mundur dari IPSI dan Kisahnya Bertemu Mayjen Purn Nachrowi Ramli di Militer
Nasional
Daftar Kepala Daerah yang Kena OTT KPK, Terbaru Bupati Tulungagung
Daftar Kepala Daerah yang Kena OTT KPK, Terbaru Bupati Tulungagung
Regional
Pendaftaran Kartu Gratis Transjakarta Dibuka Hari Ini di CFD Jakarta, Kuota Terbatas
Pendaftaran Kartu Gratis Transjakarta Dibuka Hari Ini di CFD Jakarta, Kuota Terbatas
Megapolitan
Gara-gara Masalah 'Barcode' BBM, Petugas SPBU di Mamuju Diancam Pakai Parang
Gara-gara Masalah "Barcode" BBM, Petugas SPBU di Mamuju Diancam Pakai Parang
Makassar
Kronologi KPK OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Pejabat Tulungagung
Kronologi KPK OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo dan Pejabat Tulungagung
Nasional
STNK Harus Diblokir Setelah Kendaraan Dijual? Polisi Ungkap Alasannya
STNK Harus Diblokir Setelah Kendaraan Dijual? Polisi Ungkap Alasannya
Regional
Kisah Pedagang Alas Duduk Cari Peruntungan di 'Kabupaten Semarang Bershalawat': 3 Jam Baru Laku 9 Lembar
Kisah Pedagang Alas Duduk Cari Peruntungan di "Kabupaten Semarang Bershalawat": 3 Jam Baru Laku 9 Lembar
Regional
Preman Gerus Rasa Aman di Tanah Abang: Tukang Bakso-Sopir Bajaj Jadi Korban
Preman Gerus Rasa Aman di Tanah Abang: Tukang Bakso-Sopir Bajaj Jadi Korban
Megapolitan
4 Pasang Sepatu Louis Vuitton Bupati Tulungagung Senilai Rp 129 Juta Disita KPK
4 Pasang Sepatu Louis Vuitton Bupati Tulungagung Senilai Rp 129 Juta Disita KPK
Nasional
Selain Peras OPD, Bupati Tulungagung Diduga Kondisikan Pengadaan di Pemkab
Selain Peras OPD, Bupati Tulungagung Diduga Kondisikan Pengadaan di Pemkab
Nasional
Bupati Tulungagung Paksa OPD Tandatangani 2 Surat untuk Jadi Alat Pemerasan
Bupati Tulungagung Paksa OPD Tandatangani 2 Surat untuk Jadi Alat Pemerasan
Nasional
Bupati Tulungagung Pakai Uang Hasil Peras OPD untuk Beli Sepatu LV hingga THR Forkopimda
Bupati Tulungagung Pakai Uang Hasil Peras OPD untuk Beli Sepatu LV hingga THR Forkopimda
Nasional
Bupati Tulungagung Sudah Tarik Rp 2,7 M Usai Peras Perangkat Daerah
Bupati Tulungagung Sudah Tarik Rp 2,7 M Usai Peras Perangkat Daerah
Nasional
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau