KPK Biarkan Koster?
Nama anggota Komisi X asal Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Koster, bukan hanya disebut dalam surat dakwaan Angelina Sondakh.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Pakar Usul Bentuk Lembaga Pengelola Aset Rampasan Langsung di Bawah Presiden
Pakar Usul Bentuk Lembaga Pengelola Aset Rampasan Langsung di Bawah Presiden
Nasional
Menakar Ulang Keterlibatan Indonesia di Pasukan Perdamaian PBB (Bagian II)
Menakar Ulang Keterlibatan Indonesia di Pasukan Perdamaian PBB (Bagian II)
Nasional
KPK Panggil 5 Bos Biro Travel Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Panggil 5 Bos Biro Travel Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Nasional
Sahroni Minta Kejagung Evaluasi Nasib Terdakwa Lain di Kasus Amsal Sitepu
Sahroni Minta Kejagung Evaluasi Nasib Terdakwa Lain di Kasus Amsal Sitepu
Nasional
Aksinya Dipergoki, Maling di Pacitan Pukul Lansia Pemilik Rumah dan Kabur
Aksinya Dipergoki, Maling di Pacitan Pukul Lansia Pemilik Rumah dan Kabur
Regional
Menunggak Ratusan Juta, Pemasok MBG Geruduk SPPG Protomulyo 1 Kendal
Menunggak Ratusan Juta, Pemasok MBG Geruduk SPPG Protomulyo 1 Kendal
Regional
Harga Plastik Melonjak di Sulsel, Begini Cara UMKM Bertahan Saat Keuntungan Menurun
Harga Plastik Melonjak di Sulsel, Begini Cara UMKM Bertahan Saat Keuntungan Menurun
Makassar
Harapan Seniman Surabaya atas Polemik Galeri Balai Pemuda
Harapan Seniman Surabaya atas Polemik Galeri Balai Pemuda
Surabaya
Pengetahuan Tradisional Sunda Dalam Perlindungan Kawasan Sumber Air Akan Dijadikan Perda
Pengetahuan Tradisional Sunda Dalam Perlindungan Kawasan Sumber Air Akan Dijadikan Perda
Bandung
Laporan ke JAKI Direspons Foto AI, DPRD DKI: Jangan Bikin Laporan Asal Bapak Senang
Laporan ke JAKI Direspons Foto AI, DPRD DKI: Jangan Bikin Laporan Asal Bapak Senang
Megapolitan
Mendikti Saintek Ajak Warga Kampus Bersepeda atau Jalan Kaki: Bukan Sesuatu yang Rendah
Mendikti Saintek Ajak Warga Kampus Bersepeda atau Jalan Kaki: Bukan Sesuatu yang Rendah
Nasional
Dedi Mulyadi Instruksikan Aparat Piket di Setiap Hajatan Warga Imbas Tragedi Maut di Purwakarta
Dedi Mulyadi Instruksikan Aparat Piket di Setiap Hajatan Warga Imbas Tragedi Maut di Purwakarta
Regional
Menakar Ulang Keterlibatan Indonesia di Pasukan Perdamaian PBB (Bagian I)
Menakar Ulang Keterlibatan Indonesia di Pasukan Perdamaian PBB (Bagian I)
Nasional
Kemenag Riau Minta Persiapkan Bekal Kepada Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
Kemenag Riau Minta Persiapkan Bekal Kepada Jemaah Calon Haji Sebelum ke Tanah Suci
Regional
Video Narasi Rismon Sianipar Disebut Olahan AI, Kuasa Hukum JK: Tetap Perlu Diuji
Video Narasi Rismon Sianipar Disebut Olahan AI, Kuasa Hukum JK: Tetap Perlu Diuji
Nasional
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau