DPRD DKI Kaji Ulang Perda Retribusi
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan akan mendalami lagi tuntutan para sopir angkutan umum Perda No. 3/2012 soal retribusi.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Natalius Pigai Kirim Tim ke Dogiya Papua Usai Mapolres Diserang
Natalius Pigai Kirim Tim ke Dogiya Papua Usai Mapolres Diserang
Nasional
Modus Penipuan Door-to-Door di Balikpapan, Pelaku Sasar Rumah Ketua RT dan Warung
Modus Penipuan Door-to-Door di Balikpapan, Pelaku Sasar Rumah Ketua RT dan Warung
Regional
Kasus Impor Barang KW, KPK Usut Aliran Uang ke Pejabat Bea Cukai
Kasus Impor Barang KW, KPK Usut Aliran Uang ke Pejabat Bea Cukai
Nasional
Rencana Gubernur Kalteng Angkat Mahasiswa Jadi Stafsus Tuai Sorotan, Dinilai Sarat Kepentingan Politik
Rencana Gubernur Kalteng Angkat Mahasiswa Jadi Stafsus Tuai Sorotan, Dinilai Sarat Kepentingan Politik
Regional
TNI AD Klarifikasi Terkait Penertiban Rumah di Lenteng Agung, Bantah soal Bentrokan dan Sengketa Tanah
TNI AD Klarifikasi Terkait Penertiban Rumah di Lenteng Agung, Bantah soal Bentrokan dan Sengketa Tanah
Nasional
TKA SMP 2026 di Jakarta Sudah Dimulai, Disdik Tekankan Proses Berpikir
TKA SMP 2026 di Jakarta Sudah Dimulai, Disdik Tekankan Proses Berpikir
Megapolitan
Ramai Sepeda Motor Berlogo BGN, Ternyata untuk Operasional Kepala SPPG
Ramai Sepeda Motor Berlogo BGN, Ternyata untuk Operasional Kepala SPPG
Nasional
Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Tuban Teratasi, Pertamina Tambah Pasokan 12.000 Tabung
Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Tuban Teratasi, Pertamina Tambah Pasokan 12.000 Tabung
Surabaya
Wali Kota Jaktim Kumpulkan OPD: Laporan JAKI Harus Nyata, Bukan Rekayasa AI
Wali Kota Jaktim Kumpulkan OPD: Laporan JAKI Harus Nyata, Bukan Rekayasa AI
Megapolitan
Walhi: Banjir Bengkulu, Krisis Ekologis yang Meledak Lintas Wilayah
Walhi: Banjir Bengkulu, Krisis Ekologis yang Meledak Lintas Wilayah
Regional
Kampus Masuk Era Efisiensi, Dosen Didorong Dapat WFH dan Mahasiswa Senior PJJ
Kampus Masuk Era Efisiensi, Dosen Didorong Dapat WFH dan Mahasiswa Senior PJJ
Nasional
Alasan Pengemudi Mobil Dinas Pemprov DKI Ganti Pelat Merah Jadi Putih di Jalur Puncak
Alasan Pengemudi Mobil Dinas Pemprov DKI Ganti Pelat Merah Jadi Putih di Jalur Puncak
Bandung
Harga Plastik Melambung, Emil Dardak Atur Solusi untuk UMKM
Harga Plastik Melambung, Emil Dardak Atur Solusi untuk UMKM
Surabaya
Ramai Dugaan Pungli Curug Bidadari Sentul, Pemkab Bogor Tegaskan Status Masih Sengketa
Ramai Dugaan Pungli Curug Bidadari Sentul, Pemkab Bogor Tegaskan Status Masih Sengketa
Bandung
Sempat Lumpuh 14 Jam, Jalur Bumiayu Brebes Kembali Bisa Dilintasi Kereta
Sempat Lumpuh 14 Jam, Jalur Bumiayu Brebes Kembali Bisa Dilintasi Kereta
Regional
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau