Terganggu Siaran "Live" TV, Hakim Stop Sidang Angie
Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko menghentikan sementara persidangan Angelina Sondakh. Siaran "live" televisi mengganggu persidangan.
Kembali ke artikel...
Berikan Opinimu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Video pilihan
Lihat Semua
Laporkan komentar
Akun Terdeteksi Anonim
Kami mendeteksi email anonim pada akunmu. Untuk berkomentar, mohon gunakan email yang valid.

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke

Terkini Lainnya

Kisah Orangtua Hadapi Anak ADHD: Dari Tangis hingga Bisa Sekolah Normal
Kisah Orangtua Hadapi Anak ADHD: Dari Tangis hingga Bisa Sekolah Normal
Megapolitan
Ketika Warga Lebih Takut pada Preman daripada Hukum di Jakarta
Ketika Warga Lebih Takut pada Preman daripada Hukum di Jakarta
Megapolitan
Putusan Banding PT Medan Perberat Vonis Seumur Hidup Jadi Hukuman Mati untuk 3 Kurir 151 Kg Ganja
Putusan Banding PT Medan Perberat Vonis Seumur Hidup Jadi Hukuman Mati untuk 3 Kurir 151 Kg Ganja
Medan
Efek Jera Balap Liar Tuban, Puluhan Remaja Dorong Motor 4 Kilometer Menuju Mapolres
Efek Jera Balap Liar Tuban, Puluhan Remaja Dorong Motor 4 Kilometer Menuju Mapolres
Surabaya
Yang Jarang Dilihat dari Program MBG: Mungkinkah Dihentikan?
Yang Jarang Dilihat dari Program MBG: Mungkinkah Dihentikan?
Nasional
Koster Sebut PSEL Solusi Jangka Panjang Masalah Sampah di Bali, Beroperasi Oktober 2027
Koster Sebut PSEL Solusi Jangka Panjang Masalah Sampah di Bali, Beroperasi Oktober 2027
Denpasar
Olah TKP Pakai '3D Scanner' di Jalur Tengkorak Kertek, Polisi Bongkar Kronologi Kecelakaan Maut
Olah TKP Pakai "3D Scanner" di Jalur Tengkorak Kertek, Polisi Bongkar Kronologi Kecelakaan Maut
Regional
Kemenhaj Diingatkan soal UU 14/2025 dalam Wacana War Tiket Haji
Kemenhaj Diingatkan soal UU 14/2025 dalam Wacana War Tiket Haji
Nasional
Musibah Saat Subuh di Kulon Progo: Dapur Ludes, Motor Honda Revo Jadi Arang
Musibah Saat Subuh di Kulon Progo: Dapur Ludes, Motor Honda Revo Jadi Arang
Yogyakarta
680 Calon Jemaah Haji Bali Masuk Embarkasi Surabaya, Berangkat ke Tanah Suci 10 Mei 2026
680 Calon Jemaah Haji Bali Masuk Embarkasi Surabaya, Berangkat ke Tanah Suci 10 Mei 2026
Denpasar
OTT KPK Tulungagung, Adik Bupati Jatmiko Dwijo Saputro Berstatus Saksi
OTT KPK Tulungagung, Adik Bupati Jatmiko Dwijo Saputro Berstatus Saksi
Surabaya
Pascabencana, Disdik Aceh Minta Sekolah Setop Pungutan Perpisahan hingga Tamasya ke Luar Daerah
Pascabencana, Disdik Aceh Minta Sekolah Setop Pungutan Perpisahan hingga Tamasya ke Luar Daerah
Regional
Pria di Belawa Wajo Tewas Ditikam karena Tudingan Ganggu Istri Orang
Pria di Belawa Wajo Tewas Ditikam karena Tudingan Ganggu Istri Orang
Makassar
Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Riau, Pengamat: Dugaan Pembiaran, Bukan Insiden Spontan
Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Riau, Pengamat: Dugaan Pembiaran, Bukan Insiden Spontan
Bandung
ADHD Tak Bisa Sembuh Total, Ini Cara Penanganan yang Tepat Menurut Psikolog
ADHD Tak Bisa Sembuh Total, Ini Cara Penanganan yang Tepat Menurut Psikolog
Megapolitan
Komentar di Artikel Lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Pin Komentarmu 🎉
Ingin komentarmu tampil teratas? Kirimkan Apresiasi Spesial dan komentarmu berpeluang jadi sorotan.
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau